Partisipasi Publik Digital, Antara Peluang dan Formalitas

Partisipasi Publik Digital, Antara Peluang dan Formalitas

 















MPF- Transformasi digital mendorong pemerintah semakin aktif membuka ruang partisipasi publik melalui media sosial, aplikasi layanan, hingga petisi online. Di era Society 5.0, masyarakat kini lebih mudah menyampaikan aspirasi, mengakses informasi, dan mengawasi kebijakan pemerintah secara langsung melalui platform digital.

Indonesia sendiri mengalami lonjakan pengguna internet yang sangat besar. Kondisi ini membuka peluang lahirnya pemerintahan yang lebih terbuka, transparan, dan responsif. Berbagai inovasi digital mulai diterapkan, termasuk program “Kartu Berbenah” dan penyediaan puluhan titik wifi publik di Kota Tanjungpinang sebagai upaya memperluas akses layanan digital masyarakat.

Namun, partisipasi publik digital belum sepenuhnya berjalan ideal. Rendahnya literasi digital, ketimpangan akses internet, serta budaya partisipasi semu masih menjadi masalah utama. Tidak sedikit ruang aspirasi digital yang hanya menjadi formalitas tanpa benar-benar memengaruhi kebijakan pemerintah.

Akibatnya, peningkatan kanal digital belum tentu diikuti peningkatan kualitas demokrasi. Partisipasi masyarakat sering kali hanya didengar, tetapi tidak dipertimbangkan secara serius dalam pengambilan keputusan.

Karena itu, pemerintah tidak cukup hanya menghadirkan aplikasi dan platform digital. Yang lebih penting adalah memastikan masyarakat benar-benar dilibatkan, diberi akses yang merata, serta mendapat kepastian bahwa suara mereka memiliki dampak nyata terhadap kebijakan publik.

Digitalisasi seharusnya bukan sekadar simbol modernisasi birokrasi, tetapi menjadi jalan untuk membangun pemerintahan yang lebih partisipatif, terbuka, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (*)

Oleh: Aurelia Tiffani Putri (Mahasiswi Pascasarjana UMRAH Prodi MIP)

Selengkapnya dapatkan file artikel Digital Governance_Aurellia Tiffani Putri.docx - Google Drive

Maritime Policy Forum



Post a Comment

0 Comments